PATI – Rencana aliansi masyarakat pati bersatu (AMPB) mendirikan posko aksi di kawasan Mapolresta Pati memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.
Penolakan secara terbuka disuarakan sejumlah ormas, LSM, hingga perguruan silat yang menilai rencana tersebut, berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dalam surat pernyataan sikap resmi, tokoh-tokoh organisasi besar di Pati menyatakan keberatan atas rencana pendirian posko di Mapolresta pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2026.
Surat itu ditandatangani Ketua LSM Laskar Joyo Kusumo, Ketua PSHT, Ketua PSHW Winongo, Ketua Pagar Nusa, Ketua Ormas Lindu Aji Jolosutro, Ketua Pemuda Pancasila, Ketua Squad Nusantara, Ketua LSM Harimau, serta Ketua GRIB Jaya.
Mereka menegaskan bahwa Mapolresta bukanlah tempat untuk dijadikan pusat kegiatan massa berkepanjangan.
Sebab, Mapolresta adalah institusi pelayanan publik yang setiap harinya menjadi pusat pelaporan, pengaduan dan pengamanan masyarakat.
“Keberadaan posko dalam waktu panjang dapat mengganggu pelayanan publik dan menghambat aktivitas masyarakat,” tulis pernyataan itu.
Para tokoh juga menyoroti lokasi Mapolresta Pati yang berada di area strategis. disekitarnya terdapat fasilitas pendidikan, tempat ibadah, serta akses jalan yang padat.
Jika dijadikan tempat konsentrasi massa, maka dampaknya bukan hanya soal kemacetan, tetapi juga gangguan psikologis dan rasa aman warga.
“Kami menolak apabila posko aksi didirikan di Mapolresta Pati, karena bisa mengganggu aktivitas pendidikan, fasilitas umum, dan kenyamanan tempat ibadah,” tegas perwakilan ormas dan lsm.
Ketua Umum Laskar Joyo Kusumo Pati, Ketut menyebut bahwa aksi demokrasi memang dijamin undang-undang.
Namun, demokrasi tidak boleh berubah menjadi bentuk tekanan jalanan yang melemahkan ketertiban umum.
Menurutnya, jika pola aksi dengan pendirian posko di lingkungan institusi negara dibiarkan, maka hal itu dapat menjadi preseden buruk secara nasional.
Wibawa aparat bisa terganggu, dan ruang publik menjadi arena tarik menarik kepentingan kelompok.
“Kalau Mapolresta bisa dijadikan tempat posko aksi selama dua pekan, besok bisa terjadi hal yang sama di daerah lain.
Negara tidak boleh kalah oleh tekanan massa,” kata Ketut kepada wartawan, Kamis (30/4/26).
Ia menambahkan, bahwa penolakan tersebut bukan bentuk pembungkaman aspirasi, tetapi bentuk kepedulian agar situasi Pati tetap kondusif.
Semua pihak diminta menempuh jalur dialog dan mekanisme hukum yang berlaku. “persatuan dan ketenangan masyarakat harus menjadi prioritas.
Jangan sampai demokrasi dipakai sebagai alat memecah belah,” tandasnya.(red)














































