JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Subagyo melontarkan peringatan keras terhadap pemerintah daerah, dan aparat keamanan terkait adanya persiapan pendirian posko AMPB di depan Mapolresta Pati.
Ia menilai, jika aksi tersebut dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka negara akan terlihat kalah oleh kelompok-kelompok yang bermain di ruang publik tanpa aturan.
Firman menyebut, pendirian posko di depan institusi kepolisian bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bisa berkembang menjadi tekanan sosial dan alat provokasi.
Apalagi jika dilakukan oleh kelompok yang tidak memiliki legalitas, maupun administrasi yang jelas.
Sebagai putra daerah Pati, Firman menegaskan dirinya tidak ingin wilayah tersebut berubah menjadi arena konflik, yang mengganggu ketentraman warga.
“Saya ingin Kabupaten Pati aman, damai, dan rakyatnya sejahtera. Jangan sampai ada gerakan yang mengganggu stabilitas keamanan,” kata Firman kepada wartawan, jumat (1/5/2026).
Dia menilai, pemerintah daerah tidak boleh bermain aman atau bersikap seolah-olah tidak tahu.
Ketidaktegasan aparat dan pemda hanya akan melahirkan keberanian kelompok tertentu untuk bertindak lebih jauh.
Menurutnya, tindakan terukur harus segera dilakukan, agar tidak terjadi gesekan sosial. Ia mengingatkan, keberadaan ormas maupun LSM di Indonesia sudah diatur jelas melalui regulasi negara.
Jika ada kelompok yang tidak terdaftar di badan Kesbangpol, maka tidak boleh dibiarkan bergerak bebas seolah-olah punya otoritas sendiri.
“Ormas dan LSM itu sudah jelas aturannya. harus terdaftar. tidak boleh seenaknya bergerak,” lanjutnya
Firman juga menyoroti fenomena pihak-pihak yang mengaku wartawan, namun tidak memiliki identitas perusahaan pers yang legal.
Hal ini rawan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu, termasuk intimidasi dan pembentukan opini yang menyesatkan.
Profesi wartawan dilindungi Undang-Undang Pers, dan perusahaan pers juga harus melalui proses verifikasi serta memiliki struktur organisasi yang jelas.
Firman menyebut salah satu organisasi konstituen Dewan Pers adalah SMSI, yang selama ini berperan dalam verifikasi media siber.
“Wartawan itu ada organisasi resmi. Perusahaan pers juga harus jelas dan legal. Jangan beri ruang pada kelompok yang tidak jelas,” ujarnya.
Kami menilai ketegasan aparat bukan sekadar soal penertiban, namun juga untuk menjaga wibawa negara.
Firman mengingatkan bahwa pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan publik, adalah bentuk kelalaian yang bisa berdampak luas.
Bagi seluruh unsur di Pati, harus mengutamakan ketenangan daerah, menghindari provokasi, dan tidak memberi ruang bagi gerakan yang berpotensi menciptakan konflik sosial”, tutur Firman.(red)













































