SEMARANG, MEDIAGROUPCYBER.COM I Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, A.S. Agus Samudra atau yang akrab disapa Agus Kliwir
Hari ini menekankan bahwa legalitas perusahaan pers menjadi syarat utama dalam setiap kerjasama publikasi, antara media dan pemerintah daerah.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel
Sekaligus, menjaga marwah serta profesionalisme pers di wilayah Jawa Tengah. Agus Kliwir secara terbuka meminta Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.MK dan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra
Agar kedepan lebih selektif dalam menjalin kerjasama publikasi media, dengan instansi pemerintah.
Menurutnya, masih ditemukan perusahaan pers yang belum memenuhi standar legalitas Dewan Pers, namun tetap mendapatkan kerjasama publikasi dengan menggunakan anggaran negara.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius di kemudian hari.“Kerjasama publikasi itu menggunakan uang rakyat.
Maka harus profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai anggaran publik justru mengalir ke media yang legalitasnya tidak jelas,” tegas Agus Kliwir, Selasa (3/2/2026).
Ia menekankan, hanya perusahaan pers yang tergabung dalam konstituen Dewan Pers, baik melalui organisasi perusahaan pers maupun organisasi wartawan yang terverifikasi, yang layak menjalin kemitraan dengan pemerintah.
Menurutnya, media yang profesional dan terverifikasi akan menjadi mitra strategis pemerintah, dalam menyampaikan program pembangunan secara objektif, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat.
“Pers profesional adalah pilar demokrasi. Jika dikelola dengan benar, kolaborasi pemerintah dan media akan membawa manfaat besar bagi publik,” pungkasnya.(red)












































