JAKARTA – Dunia hukum Indonesia kembali mencatat prestasi akademik membanggakan. Praktisi hukum senior, James Purba, S.H, M.H resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum
Setelah menuntaskan studi doktoralnya di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Pencapaian tersebut mendapat apresiasi tinggi dari CEO PT. SMGC sekaligus Direktur Utama PT. MNS Grub Pers, Agus Kliwir.
Ucapan selamat disampaikan langsung pada Sabtu (7/3/2026) sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi akademik yang diraih tokoh hukum ini.
Menurut Agus Kliwir, keberhasilan James Purba, S.H.,M.H meraih gelar doktor bukan hanya prestasi pribadi, melainkan kebanggaan bagi komunitas hukum
Khususnya keluarga besar Media Group yang selama ini bersinergi dengan para praktisi hukum.
“Selamat dan sukses atas wisuda Doktor Ilmu Hukum kepada Dr. James Purba, S.H.,M.H. Ini pencapaian luar biasa yang menunjukkan komitmen terhadap pengembangan ilmu hukum di Indonesia,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan.
Ia menilai, dunia hukum membutuhkan figur yang tidak hanya berpengalaman di lapangan, tetapi juga memiliki landasan akademik kuat.
Perpaduan pengalaman praktik dan keilmuan, diyakini mampu memperkuat kualitas penegakan hukum di Tanah Air.
Selama ini, James Purba, S.H., M.H dikenal sebagai praktisi hukum yang memiliki reputasi panjang di bidang kepailitan dan litigasi komersial.
Dengan pengalaman puluhan tahun menangani berbagai perkara kompleks, keilmuan yang dimilikinya. kini semakin diperkuat dengan gelar akademik tertinggi di bidang hukum
Agus Kliwir juga menekankan bahwa kontribusi pemikiran dari kalangan praktisi hukum, sangat penting dalam menghadapi dinamika regulasi yang terus berkembang.
“Keilmuan dan pengalaman, dalam sangat dibutuhkan untuk memperkuat integritas hukum, termasuk untul memberikan pandangan strategis bagi dunia media dan masyarakat luas,” imbuh Agus Kliwir
Dalam proses akademiknya, James Purba, S.H.,M.H berhasil mempertahankan disertasi yang membahas rekonstruksi regulasi perlindungan hukum terhadap kreditor
Dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Penelitian tersebut menyoroti masih adanya celah
Sistem hukum yang menyebabkan kreditor, kurang mendapatkan perlindungan maksimal ketika tagihannya ditolak dalam proses PKPU.
Melalui kajian tersebut, ia mendorong adanya reformulasi regulasi, agar tercipta kepastian hukum yang lebih adil bagi semua pihak dalam proses penyelesaian utang.
Agus Kliwir berharap keberhasilan tersebut menjadi inspirasi bagi para praktisi hukum maupun insan pers untuk terus meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan.
“Semoga gelar doktor ini menjadi energi baru untuk terus berkontribusi bagi penegakan hukum yang berkeadilan, sekaligus memperkuat integritas profesi hukum di Indonesia,” tutup Agus Kliwir.(red)













































