PATI – Penangkapan tersangka berinisial A, oknum pengasuh pondok pesantren ndholo kusumo, dalam kasus dugaan pencabulan. memantik gelombang reaksi keras dari masyarakat
Kasus ini menjadi sorotan luas lantaran pelaku sempat mangkir dari panggilan penyidik dan berpindah tempat pelarian
Sebelum, akhirnya berhasil dibekuk di wilayah wonogiri oleh Satreskrim Polresta Pati. Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi
Para pelaku kejahatan seksual, terlebih yang berlindung di balik simbol agama, dan pendidikan.
“Sementara ini ada lima korban yang sudah melapor. namun tidak menutup kemungkinan korban bertambah.
Kami persilakan masyarakat untuk melapor,” kata Kombes Pol. Jaka Wahyudi dihadapan wartawan saat jumpa pers di Mapolresta Pati
Kritik tajam muncul dari warga yang menilai tindakan pelaku sebagai bentuk kejahatan yang paling keji
Karena dilakukan terhadap korban yang seharusnya dilindungi, dalam lingkungan pendidikan.
Bahkan publik mendesak, agar pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, namun juga mengusut siapa saja yang terlibat dalam upaya menyembunyikan tersangka.
Terlebih, polisi juga mengamankan satu orang yang diduga rekan dekat pelaku yang membantu pelarian.
Masyarakat kini meminta aparat bertindak lebih tegas, bongkar semua jaringan. tutup celah perlindungan, dan seret semua yang terlibat ke meja hukum.(red)











































