Mediagroupcyber.com, PATI I Setelah viral, karena mencuri pisang demi bertahan hidup, AAP kini mendapat harapan baru berkat kepedulian Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, Sabtu (22/2/25).
Alih – alih diproses hukum, AAP justru diangkat sebagai anak asuh oleh Polsek Tlogowungu. Berkat arahan Kapolresta Pati, kepolisian menerapkan restorative justice.
Hal ini memungkinkan AAP terhindar dari proses hukum. Kini, seluruh kebutuhan hidupnya ditanggung Polsek.
Serta diberikan pekerjaan agar memiliki penghasilan sendiri. Masyarakat sangat mengapresiasi tindakan kepolisian ini, melihatnya sebagai contoh nyata.
Bagaimana hukum bisa ditegakkan dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada masa depan anak – anak kurang mampu”, kata Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid.(@Gus Kliwir)