Mediagroupcyber.com, PATI I Ratusan warga Desa Tlogoayu, Kecamatan Gabus hari ini menggelar aksi damai menolak rencana pengukuran ulang batas tanah lapangan Desa oleh BPN Pati, Rabu (12/2/2025).
Aksi ini dilakukan karena warga mencurigai adanya sertifikat atas nama Sunarti yang diterbitkan tanpa persetujuan masyarakat maupun pihak Desa.
Ketua RW 3, Yatman menjelaskan, bahwa tanah lapangan tersebut sudah menjadi hak Desa sejak lama.
Sementara itu, Kepala Desa Tlogoayu, Darsono menambahkan, pihaknya tidak mendapat pemberitahuan lebih lanjut mengenai pengukuran ulang tersebut.
Hingga saat ini, belum ada kepastian dari BPN Pati terkait kelanjutan proses ini”, imbuh Darsono.
“Terlihat, Warga tetap bersikeras mempertahankan tanah lapangan sebagai aset Desa dan akan terus menolak pengukuran ulang yang dianggap tidak sah.(@Gus Kliwir)