JAKARTA – Fenomena menjamurnya berita hasil salin, tempel atau copy paste kembali menjadi sorotan serius. Di tengah derasnya arus informasi digital
Kualitas jurnalistik dinilai semakin terancam akibat banyaknya pihak yang mengaku wartawan, namun tidak menjalankan proses kerja pers secara profesional.
Jurnalis senior, Agus Kliwir menegaskan bahwa menjadi wartawan bukan sekadar mampu menulis berita atau menyebarkan informasi cepat di media sosial.
Menurutnya, wartawan sejati lahir dari proses panjang, mulai dari turun ke lapangan, menggali data, melakukan verifikasi, hingga menjaga integritas dalam setiap pemberitaan.
“Wartawan asli bekerja berdasarkan fakta, bukan asumsi. berita bukan sekadar tulisan, melainkan tanggung jawab sosial yang berdampak luas pada publik,” tegas Agus Kliwir, Selasa (14/4/26).
Ia menilai tantangan terbesar dunia pers saat ini adalah membedakan karya jurnalistik asli, dengan berita hasil copas yang hanya mengejar kecepatan dan viralitas.
Padahal, berita yang baik harus berangkat dari data yang valid, sumber terpercaya.dan proses konfirmasi yang benar.
Agus Kliwir menekankan bahwa wartawan profesional wajib memegang prinsip dasar 5W+1H yakni What, Who, When, Where, Why, dan How.
Prinsip ini menjadi fondasi utama, agar berita tidak bias, tidak mengada-ada serta tidak berubah menjadi opini sepihak.
“Wartawan tidak cukup menulis apa yang ramai, tapi harus menulis apa yang benar, dan bisa dibuktikan,” katanya.
“Lebih jauh, Agus Kliwir mengingatkan bahwa wartawan wajib berpegang pada kode etik jurnalistik, termasuk tidak membuat berita bohong, tidak memfitnah, serta tidak mencampuradukkan fakta dengan opini yang menghakimi.
Menurutnya, plagiarisme atau copas bukan hanya merusak kredibilitas media, namun juga melanggar etika profesi.
Dia menegaskan bahwa kerja pers telah dilindungi, sekaligus diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Undang-undang tersebut menyatakan pers memiliki fungsi penting sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dan lembaga ekonomi.
Namun kebebasan pers tetap harus dijalankan secara bertanggung jawab. “Wartawan yang benar bukan diukur dari seberapa cepat mengunggah berita
Tetapi dari seberapa kuat menjaga kualitas data, dan etika pemberitaan,” tuturnya.(red)












































