PATI – Pemerintah Kabupaten Pati resmi mengisi jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah dengan melantik Siti Subiati di pendopo Kabupaten Pati, Kamis (21/5/2026).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra sebagai tindak lanjut hasil asistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar jabatan Sekda tidak dirangkap dengan posisi Inspektur Daerah.
Chandra mengatakan pengisian jabatan tersebut penting, untuk menjaga efektivitas tata kelola pemerintahan dan pengawasan internal di lingkungan Pemkab Pati.
Menurutnya, posisi Sekda memiliki peran strategis dalam membantu kepala daerah menjalankan roda pemerintahan, mulai dari koordinasi OPD hingga pelayanan publik.
“Sekda harus mampu menjadi penghubung dan penguat koordinasi seluruh perangkat daerah,” kata Chandra kepada wartawan
Siti Subiati dikenal sebagai birokrat senior di wilayah Kabupaten Pati. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan penting seperti Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Asisten Sekda, hingga Kabag Hukum Setda Pati.
Dengan pengalaman tersebut, Pemkab Pati berharap Siti mampu menjalankan tugas secara profesional, serta menjaga stabilitas birokrasi selama masa transisi menuju Sekda definitif.(red)














































