JAKARTA – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), sekaligus peringatan hari ulang tahun ke-9 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menjadi momentum penting bagi insan pers digital
Untuk menyuarakan berbagai tantangan industri media siber nasional. Kegiatan yang berlangsung pada 6–7 Maret 2026 di millennium hotel sirih Jakarta itu dihadiri para ketua SMSI
Dari seluruh provinsi di Indonesia, tokoh pers nasional, serta pimpinan organisasi media. Dalam forum tersebut, SMSI menghasilkan sikap strategis berupa surat terbuka kepada Presiden RI, Prabowo Subianto
Terkait isu kedaulatan digital, khususnya dalam kerjasama perdagangan digital antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus menegaskan bahwa Rapimnas menjadi forum strategis,untuk menyatukan persepsi seluruh anggota organisasi.
Dari unsur Dewan Pers hadir langsung Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat bersama sejumlah anggota, di antaranya Yogi Hadi Ismanto
Rosarita Niken Widiastuti, dan Dahlan Dahi. Turut hadir pula perwakilan organisasi konstituen Dewan Pers seperti Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ahmad Munir
Direktur Eksekutif Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Elin Y. Kristanti, serta sejumlah tokoh organisasi pers.
Dalam menghadapi dinamika industri media digital yang berkembang pesat.Menurutnya, sejak awal berdiri, SMSI menjadi rumah bagi banyak media startup dan media lokal yang didirikan oleh para jurnalis profesional
Termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja dari perusahaan media besar.“Rapimnas ini merupakan panggilan bagi SMSI
Untuk memberikan kontribusi nyata, kepada bangsa dan negara. Banyak jurnalis tetap menjaga idealisme dengan mendirikan media sendiri,” ujar Firdaus kepada wartawan, Minggu (8/3/2026).
Firdaus mengungkapkan, saat ini SMSI memiliki sekitar 3.181 perusahaan pers anggota. Sebagian besar merupakan media startup dengan sumber daya terbatas yang harus bersaing dalam industri digital global, sangat kompetitif.
Selain persoalan ekonomi media, Rapimnas juga menyoroti kebijakan verifikasi perusahaan pers yang dinilai memberatkan media kecil.
Banyak pemerintah daerah, kata dia, hanya bersedia bekerjasama dengan media yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Kebijakan ini sering membuat anggota kami merasa seperti ‘dibom’ dengan aturan administrasi yang dapat mematikan keberlangsungan media kecil.
Yang paling penting sebenarnya adalah menjaga kemerdekaan pers,” tambah Firdaus dengan nada bijaksana.
Isu lain yang menjadi perhatian Rapimnas adalah rencana perjanjian perdagangan digital antara Indonesia dan Amerika Serikat melalui skema Agreement on Reciprocal Trade (ART), khususnya pada sektor Digital Trade and Technology.
SMSI menilai kebijakan tersebut perlu disikapi secara hati-hati, agar kedepan tidak merugikan ekosistem media nasional yang masih berkembang.
Rapimnas SMSI 2026 diharapkan menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi media siber nasional
Agar kedepan mempertegas peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi di era transformasi digital”,pungkasnya.(red)











































