PATI – Maraknya video porno yang semakin mudah diakses melalui media sosial dan situs website, hari ini menuai sorotan tajam dari Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Dr. H. Joni Kurnianto, S.T., MMT.
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menilai lemahnya pengawasan konten digital menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
Dalam diskusi bersama wartawan di Pati pada Senin (11/5/2026), Dr. H. Joni menyampaikan kritik terbuka terhadap kinerja kominfo daerah maupun pemerintah pusat.
Ia menekankan bahwa penyebaran konten pornografi bukan lagi persoalan biasa, karena saat ini anak–anak dan remaja dapat mengaksesnya dengan sangat mudah.
“Kondisinya sudah darurat. Kominfo Pati harus lebih sigap. Jangan sampai ruang digital kita dibiarkan liar tanpa pengawasan,” ujar Dr. H. Joni Kurnianto, S.T., MMT kepada wartawan
Menurut Dr. H. Joni, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan moral atau sekadar imbauan.
Dia meminta adanya tindakan cepat dan tegas, terutama dalam melakukan pemblokiran situs maupun akun penyebar konten asusila.
DPRD juga menilai platform digital besar seperti TikTok, Instagram, Facebook, serta aplikasi lainnya masih menjadi tempat yang rentan bagi peredaran konten pornografi.
Bahkan, banyak konten yang tersebar secara terselubung. sehingga sulit terdeteksi jika tidak ada patroli siber yang aktif
“Konten-konten semacam ini bisa merusak masa depan anak bangsa. Anak–anak dan perempuan harus dilindungi. Stop video porno di medsos,” katanya.
Lebih lanjut, Dr. H. Joni meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo untuk memperkuat sistem patroli siber, bersama aparat penegak hukum.
Dia juga mendorong adanya regulasi lebih ketat terhadap platform digital yang tidak serius melakukan filter konten.
Selain pengawasan teknologi, Joni mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, hingga keluarga dalam membangun kesadaran literasi digital.
“Jangan menunggu viral dulu baru bergerak. Negara harus hadir, pemerintah daerah harus bertindak cepat,” lanjutnya.
Kami menutup pernyataannya dengan menambahkan, bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas nasional.
Karena ruang digital yang tidak terkontrol dapat menjadi ancaman besar bagi moral, dan ketahanan sosial bangsa”, pungkasnya.(red)














































