PATI – Isu pengelolaan sampah kembali menjadi perhatian nasional, seiring dorongan pemerintah pusat untuk mempercepat target pengurangan sampah menuju Indonesia Bersih 2045.
Sejumlah daerah pun mulai dievaluasi terkait kemampuan mereka dalam menekan volume sampah rumah tangga, yang selama ini masih didominasi pembuangan ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati mengakui bahwa pengolahan sampah masih jauh dari target yang diharapkan, baik target nasional maupun target daerah.
Hal itu disampaikan Kasi DLH Pati, Ragil mewakili Kepala DLH, Tulus dalam kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang melibatkan media massa serta lintas sektor.
Ragil menegaskan bahwa secara teori hanya 20 persen sampah rumah tangga yang seharusnya berakhir di TPA
Sementara 80 persen lainnya semestinya bisa dikurangi, dan diolah melalui pemilahan serta daur ulang dari sumbernya.
“Secara teori hanya 20 persen sampah rumah tangga yang dibuang ke TPA, tapi kenyataannya berapa persen yang kita olah?” ujar Ragil didampingi anggota komisi C DPRD Pati kepada wartawan, Senin (20/4/26).
Ia menambahkan, persoalan sampah bukan hanya tugas pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
Hal itu sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 12 yang mewajibkan setiap orang mengurangi dan menangani sampah rumah tangga.
DLH Pati juga menekankan pentingnya konsep pentahelix sebagai strategi nasional yang harus diterapkan di daerah, yakni kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media massa.
Ia menyebut, jika pola lama terus dipertahankan, maka TPA akan semakin terbebani. Karena itu, pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga melalui kebiasaan memilah sampah organik dan anorganik.
DLH Pati berharap dukungan semua pihak, agar target nasional pengolahan sampah menuju 2045
Tidak hanya menjadi slogan, melainkan gerakan nyata yang berkelanjutan”, pungkasnya.(red)









































