PATI – Gelombang penolakan warga terhadap rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di kawasan hutan KHDPK wilayah Pati Utara, semakin menguat.
Masyarakat menilai rencana tersebut mengancam keberlangsungan hidup petani yang selama ini menggantungkan ekonomi keluarga dari lahan hutan.
Aksi penolakan kali ini disuarakan oleh kelompok tani hutan bersama warga Desa Dumpil, Kecamatan Dukuhseti dan Desa Gesengan, Kecamatan Cluwak.
Mereka menyampaikan kritik keras dalam forum terbuka yang digelar LPHD Alas Tepi Nyawiji, Sabtu (18/4/2026).
LPHD tersebut dipimpin Kepala Desa Dumpil sekaligus Koordinator Semut Ireng, Sudarmadi. Aksi juga diikuti Ketua Kelompok Tani Hutan Ragas Rejo, Selamet, serta Ketua Sinatah Berkah, Abdul Manan.
Warga menolak pembangunan Yonif TP di kawasan KHDPK Pati Utara yang disebut sudah masuk PIAP (Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial).
Sudarmadi menyatakan lahan tersebut telah diajukan menjadi hutan sosial sebagai bentuk upaya legal, masyarakat agar dapat mengelola kawasan hutan secara sah.
“Ini lahan yang setiap hari dipakai masyarakat untuk kebutuhan hidup. Kalau dialihkan untuk Yonif TP, warga kehilangan ruang ekonomi,” ujar Sudarmadi kepada wartawan.
Dalam kegiatan itu hadir sejumlah unsur pemerintah dan keamanan, di antaranya petinggi Desa Gesengan, Suyanto, Wakapolsek Cluwak, Danramil Cluwak, serta pihak Kecamatan Cluwak yang diwakili staf kecamatan.
Masyarakat menambahkan kawasan KHDPK bukan sekadar hutan, melainkan ruang hidup warga yang selama ini menjadi tumpuan penghidupan, mulai dari bertani, berkebun, hingga program pengelolaan hutan sosial.
Kades Dumpil mendesak pemerintah daerah maupun pihak terkait, agar tidak mengabaikan aspirasi petani.
Ia meminta rencana pembangunan Yonif TP dibatalkan dan lahan KHDPK diprioritaskan untuk perhutanan sosial sesuai pengajuan kelompok tani hutan”, ungkap Sudarmadi.(red)










































