PATI – Upaya DPRD Kabupaten Pati menekan praktik pungutan sekolah mendadak terganjal. sosialisasi larangan pungutan yang digelar Komisi D DPRD Pati di SMP Negeri 2 Pati terpaksa ditunda, karena jumlah wali murid yang hadir jauh dari harapan
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo mengaku kecewa berat, karena peserta yang hadir hanya sekitar 60 wali murid
Padahal data undangan menunjukkan jumlah wali murid yang seharusnya hadir mencapai lebih dari 600 orang.
Situasi tersebut membuat kegiatan yang seharusnya menjadi momentum penting dalam memperkuat pendidikan bebas pungli, akhirnya tak dapat dilanjutkan.
“Sosialisasi di SMP Negeri 2 Pati hari ini kita tunda, karena jumlah wali murid yang datang tidak sesuai,” kata Bandang didampingi Plt Sekertaris Disdikbud Kabupaten Pati, Paryanto kepada wartawan, Rabu (15/4/26).
DPRD Pati menilai rendahnya tingkat kehadiran wali murid patut disorot serius. Ia menyebut agenda sosialisasi ini, bukan sekadar kegiatan seremonial
Melainkan bagian dari upaya DPRD dan Pemkab Pati membangun sistem pendidikan yang lebih adil.
Menurutnya, sosialisasi tersebut membawa pesan tegas, sekolah tidak boleh lagi membebani wali murid dengan pungutan berkedok komite.
Apalagi keluhan masyarakat mengenai iuran sekolah masih sering muncul. Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda Komisi D DPRD Pati
Direkomendasikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sekaligus tindak lanjut arahan Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Candra.
Selain membahas pungutan, Komisi D juga membawa pesan penting lainnya. Bandang menyampaikan bahwa Plt Bupati Pati telah menegaskan larangan studi tour atau pariwisata keluar daerah menjelang kelulusan.
Bahkan acara perpisahan pun disebut harus dikendalikan, karena sering menimbulkan beban biaya.
“Plt Bupati Pati juga melarang siswa sekolah melakukan pariwisata keluar daerah saat lulusan, termasuk membuat acara perpisahan,” tambah Bandang.
Meski agenda di SMPN 2 Pati gagal, DPRD memastikan langkah ini, tidak berhenti. Sosialisasi akan tetap digelar di seluruh sekolah negeri di Pati
“Sosialisasi ini akan dilakukan kepada semua sekolah negeri dan swasta. total ada 58 lebih sekolah,” tuturnya
DPRD Pati pun berharap masyarakat, khususnya wali murid, tidak bersikap pasif. Sebab, keterlibatan orang tua
Hal ini dinilai menjadi kunci utama, agar kedepan kebijakan larangan pungutan benar-benar berjalan.(red)











































