SEMARANG – Fenomena menjamurnya “wartawan instan” tanpa kompetensi kembali menuai kritik keras dari kalangan praktisi pers.
Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini mendesak aparat dan pemerintah, agar tidak sembarangan menjalin kerjasama dengan perusahaan media yang tidak jelas legalitasnya.
Dalam pernyataannya, Selasa (17/3/2026), ia menyoroti maraknya individu yang hanya bermodalkan blog atau website sederhana, lalu mengklaim diri sebagai wartawan profesional.
Praktik ini dinilai merusak tatanan dunia jurnalistik, yang selama ini dibangun dengan standar etik dan kompetensi.
Menurutnya, profesi wartawan bukan sekadar identitas, melainkan tanggung jawab besar yang harus dilandasi pemahaman terhadap Undang -Undang Pers serta prinsip jurnalistik seperti 5W+1H.
Tanpa dasar tersebut, informasi yang disajikan berpotensi menyesatkan publik. Ia juga menekankan pentingnya perusahaan media terdaftar dalam organisasi konstituen Dewan Pers seperti SMSI.
Hal ini menjadi indikator utama untuk menjamin kredibilitas dan profesionalitas media. Agus Kliwir meminta jajaran TNI, Polri, hingga pemerintah daerah lebih selektif dalam menjalin kemitraan publikasi.
Jika tidak, keberadaan “wartawan abal-abal” dikhawatirkan semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap media massa”, tuturnya.(red)













































