PATI – Aksi tawuran remaja berkedok “perang sarung” nyaris terjadi di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.
Beruntung, rencana tersebut berhasil digagalkan oleh jajaran kepolisian saat melakukan patroli dini hari, Selasa (17/3/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di jalan baru Tayu Kulon–Bulungan, tepatnya di wilayah Desa Bulungan.
Saat itu, petugas Polsek Tayu yang sedang melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menemukan sekelompok remaja berkumpul, dengan gerak-gerik mencurigakan.
Melihat situasi tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap para remaja. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menduga mereka sedang merencanakan aksi tawuran yang belakangan dikenal dengan istilah “perang sarung”.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto mengatakan patroli tersebut memang difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, selama bulan suci ramadan.
Menurutnya, pada malam hingga dini hari sering muncul berbagai bentuk kenakalan remaja, termasuk rencana tawuran antar kelompok.
“Ketika anggota melaksanakan patroli, ditemukan sekelompok remaja berkumpul di lokasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diduga mereka akan melakukan aksi tawuran atau perang sarung,” ujar AKP Aris Pristianto saat dikonfirmasi wartawan.
Petugas yang dipimpin Ka SPKT Polsek Tayu, Aiptu Ali Mayar bersama Bawas Aipda Trimo kemudian mengamankan tujuh remaja, yang sebagian besar masih berstatus pelajar.
Ketujuh remaja tersebut, berasal dari beberapa desa di Kecamatan Tayu, yakni H.N.A (15) warga Tayu Wetan, N.G.W (18), A.N.A (19), R.S (16), M.I.T.G (15), dan F.N (16) yang merupakan warga Desa Pundenrejo, serta M.R.M (15) warga Tayu Wetan.
Polisi juga mengamankan delapan unit sepeda motor, yang diduga akan digunakan para remaja untuk menuju lokasi tawuran.
Motor yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, antara lain Yamaha Mio J, Yamaha Mio GT, Honda Beat Street, Honda Beat, Honda Vario merah, Honda Beat putih merah, Honda Beat putih biru, serta Honda Vario hitam.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga menemukan adanya percakapan dalam grup WhatsApp yang berisi ajakan, untuk melakukan perang sarung dengan kelompok remaja dari desa lain.
“Dari pemeriksaan ponsel mereka, terdapat percakapan yang mengarah pada rencana perang sarung dengan kelompok dari Desa Pule dan Desa Bulungan,” kata Kapolsek Tayu.
Selain kendaraan, polisi juga mengamankan satu sarung yang diduga akan digunakan sebagai alat dalam aksi tawuran tersebut.
Ketujuh remaja tersebut, dibawa ke Mapolsek Tayu untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan.
AKP Aris menambahkan, bahwa langkah yang diambil pihak kepolisian merupakan tindakan preventif, guna mencegah aksi tawuran benar-benar terjadi dan menimbulkan korban.
“Ini murni langkah pencegahan. Kami tidak ingin aksi seperti ini berkembang menjadi tawuran, yang bisa membahayakan keselamatan para remaja maupun masyarakat,” imbuh Kapolsek Tayu.
Orang tua atau wali dari para remaja tersebut, akan dipanggil. guna diberikan arahan, supaya kedepan bisa memberikan pembinaan
Secara bersama – sama, dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, lanjut, Imbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak–anak mereka
khususnya pada malam hari, selama bulan suci ramadan.“Peran orang tua sangat penting. Kami berharap anak–anak tidak keluar malam
Tanpa pengawasan, dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.(red)













































