PATI – Unit Kamsel Satlantas Polresta Pati melakukan sosialisasi larangan knalpot brong pada hari Jumat (12/01/2024) di SMA Muhammadiyah 1 Pati. ” hal tersebut, untuk bertujuan agar pelajar tertib berlalu lintas.
Dalam memberikan paparan sosialisasi ini.” Satlantas Polresta Pati juga melakukan pengecekan sepeda motor di tempat parkir sekolah dan akhirnya di temukan knalpot tidak standar atau brong.
“Kemudian, para siswa yang kendaraannya dicek kedapatan pakai knalpot brong diberikan peringatan dan teguran oleh Satlantas Polresta Pati.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menjelaskan, bahwa maksud sosialisasi tersebut adalah langkah preventif untuk para pelajar agar bisa taat aturan lalu lintas. “termasuk tidak boleh menggunakan knalpot brong.
Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat dan para pelajar agar tidak pakai knalpot brong dan harus standar asli dari pabrik agar lebih baik. ” hal ini demi ketertiban lalu lintas secara umum.
“Disinilah, tidak hanya tertibkan saja. tetapi kami tetap gencarkan sosialisasi kepada siswa – siswi sekolah agar mereka tidak melakukan pelanggar lalu lintas,” ujar Kompol Asfauri dihadapan awak media.
Kasat Lantas Polresta Pati menambahkan,bagi para pelajar itu rentan. ” Makanya pihaknya sering sosialisasi ke sekolah-sekolah dan harapan kami kepada para pelajar di Kota Pati jadi Pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Jika dikemudian hari ditemukan pelanggaran, maka Satlantas Polresta Pati akan lakukan penertiban dan penilangan terkait knalpot Brong,” tegas Kasat Lantas Polresta Pati.(@Gus Kliwir)