Mediagroupcyber.com, PATI I Polisi hari ini melakukan penangkapan salah seorang perempuan berinisial DN (33), yang diduga melakukan pencurian di rumah Sariningsih, Desa Sriwedari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, pada Jumat (24/01/2025).
Hal ini tidak lepas dari kerjasama yang baik dan Masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Jaken, Kompol Sukahar berkata bahwa saat dilakukan penangkapan, tersangka inisial DN tidak memberikan perlawanan.
Setelah ditangkap, polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian pencurian yang terjadi pada Sabtu (30/11/2024) lalu.
“Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing – masing.
Kami sangat mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian yang mencurigakan,” ujar Kapolsek Sukahar.(@Gus Kliwir)