PATI – Keputusan Pemerintah Kabupaten Pati, dalam menunda seluruh proyek pembangunan, termasuk perbaikan jalan rusak saat momen lebaran 2026, memicu sorotan tajam publik.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra secara resmi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diambil, demi menunggu asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah. dalam proses pengadaan barang dan jasa, agar tidak menyalahi aturan hukum.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat, khususnya terkait kondisi jalan yang masih rusak dan berlubang. Untuk sementara dimaklumi dulu,” ujar Plt. Bupati Pati, Selasa (17/3/2026).
“Meski demikian, Risma menambahkan bahwa langkah ini diambil demi memastikan seluruh proses berjalan transparan, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.
Ia memastikan, setelah asistensi dari KPK selesai, seluruh proyek infrastruktur akan segera dikerjakan sesuai prosedur.
Publik kini hanya bisa berharap, penundaan ini tidak berujung pada keterlambatan berkepanjangan, sementara risiko di lapangan terus mengintai”, pungkasnya.(red)












































