Mediagroupcyber.com, PATI I Tim Disdagperin Kabupaten Pati melakukan pengawasan terhadap minyak goreng “Minyak Kita” yang beredar di Pasar Puri.
Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi konsumen dari produk yang tidak sesuai standar.
Dalam pemeriksaan ini, tim mengambil sampel dari tiga produsen dan menemukan bahwa semua produk masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan.
Meski ada sedikit perbedaan volume, namun hal ini masih dalam batas wajar. Kepala Disdagperin Pati, Hadi Santoso, menekankan pentingnya pengecekan oleh masyarakat sebelum membeli minyak goreng.
Ia juga menyarankan agar konsumen selalu melihat label kemasan dan memastikan bahwa produk yang dibeli, memiliki informasi yang lengkap dan jelas”, kata Hadi Santoso dihadapan media, Selasa (11/3/25).
“Kami disini berharap masyarakat semakin cermat dalam memilih minyak goreng yang berkualitas, sehingga dapat terhindar dari produk tidak memenuhi standar,” pungkasnya.(HR/red)