Mediagroupcyber.com, PATI I Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pati hari ini berhasil mengamankan enam remaja yang terlibat dalam aksi membawa senjata tajam (sajam) dan terekam dalam video yang viral di media sosial.
Dalam penangkapan dilakukan pada, Sabtu (1/3/25) sekitar pukul 17.00 Wib di beberapa wilayah di Pati.
Keenam remaja yang diamankan berinisial JAF, RDK, DEP, FNR, EAP, dan MBR, seluruhnya merupakan warga Pati.
Mereka diduga terlibat dalam aksi yang terekam dalam video viral pada 28 Februari lalu di jalan lingkar selatan (JLS) Pati.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengamanan setelah mengumpulkan bukti – bukti, meminta keterangan saksi, serta menganalisis video yang beredar.
“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku, tim kami berhasil mengamankan mereka di beberapa lokasi wilayah Pati,” ujar AKP Heri dihadapan media.
Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa enam senjata tajam dan beberapa unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.
“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Sat Reskrim Polresta Pati untuk proses lebih lanjut,” tambah AKP Heri Dwi Utomo.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk lebih bijak dalam bertindak dan tidak melakukan hal – hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Setiap tindakan memiliki konsekuensi. Jangan hancurkan masa depan kalian dengan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri,” pesan AKP Heri Dwi Utomo.(@Gus Kliwir)