JAKARTA, Mediagroupcyber.com I Dalam pernyataan terbarunya, Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) A.S Agus Samudra menyerukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperketat pengawasan selama masa Pilkada serentak 2024.
Agus Kliwir menyoroti pentingnya melindungi anak – anak di bawah umur dari praktik politik uang yang sering kali melibatkan mereka sebagai alat kampanye.
“Anak – anak adalah generasi penerus bangsa. Tidak seharusnya mereka dijadikan alat untuk memenangkan kontestasi politik,” ujar Agus di hadapan media, Minggu (24/11/24).
Menurutnya, keterlibatan anak – anak dalam politik melanggar hak asasi mereka dan bertentangan dengan Undang – Undang Perlindungan Anak.
Disinilah, Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) juga mendesak partai politik dan calon kepala daerah untuk menjalankan kampanye yang etis dan bebas dari eksploitasi.
Rumah PPAI akan terus memantau proses kampanye Pilkada untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang melibatkan anak – anak”, tambah Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI).
Ia pun membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang menemukan kasus serupa di setiap wilayah agar segera melapor.(red)