JAKARTA I Fenomena meningkatnya angka perceraian di Indonesia, kini kembali menjadi perhatian serius publik. Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) menyebut lonjakan perpisahan rumah tangga
Bukan sekadar persoalan pasangan suami-istri, melainkan ancaman nyata bagi masa depan anak bangsa.
Ketua Umum RPPAI, A.S Agus Samudra yang akrab disapa Agus Kliwir menyampaikan keprihatinannya atas tren ini
Menurutnya, faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta perselingkuhan menjadi pemicu dominan runtuhnya rumah tangga.
“Yang paling terdampak adalah anak. Psikisnya terganggu, moral tertekan bahkan bisa mengalami depresi jangka panjang. Ini sering luput dari perhatian,” kata Agus Kliwir, Ketum RPPAI, Minggu (22/2/2026).
RPPAI menilai tekanan ekonomi kerap menjadi sumber pertengkaran yang berujung perceraian. Ketika kebutuhan hidup tak terpenuhi
Konflik kecil bisa membesar, Situasi semakin rumit apabila diwarnai KDRT maupun hadirnya pihak ketiga.
Agus Kliwir secara tegas meminta Pengadilan Agama di seluruh Indonesia, agar tidak terburu-buru memutus perkara perceraian.
Proses mediasi harus benar-benar dimaksimalkan, demi memberi ruang rekonsiliasi.
“Mediasi jangan hanya formalitas. Hakim harus menggali akar persoalan dan memberi kesempatan rujuk. Kadang masalah bisa selesai jika ada pendampingan,” tambahnya.
Ketua Umum RPPAI juga mendorong penguatan program ketahanan keluarga, mulai dari konseling pranikah, pendampingan psikologis, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.
Maka perceraian ini. tidak boleh menjadi solusi instan.“Kalau keluarga rapuh, masa depan anak terancam. Ini alarm nasional,” tutup Agus Kliwir.(red)










































