Mediagroupcyber.com, REMBANG I Dalam Operasi Keselamatan Candi 2025, Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro S.H, M.H mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan keamanan lalu lintas dengan melaporkan pelanggaran yang mereka temui di jalan.
Beberapa pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya meliputi penggunaan kendaraan tanpa kelengkapan surat – surat, pengendara di bawah umur, serta pengendara yang menerobos lampu merah.
Kapolres Rembang berharap, dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, maka tindakan tegas dapat diambil secara lebih cepat dan efektif.
“Dengan adanya laporan dari masyarakat, kami bisa bertindak lebih cepat dan efektif dalam menegakkan aturan,” ujar Kapolres Rembang saat diwawancarai media dilokasi, Senin (10/2/25).
AKBP Dhanang Bagus Anggoro S.H, M.H juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.
Dengan mematuhi aturan, kecelakaan bisa dicegah dan lalu lintas menjadi lebih tertib”, pinta AKBP Dhanang Bagus Anggoro S.H, M.H.(@Gus Kliwir)