PATI I Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Sugiyono menegaskan bahwa jurnalis harus selalu berpegang pada prinsip independensi dalam setiap karya jurnalistik.
Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Wartawan Pati mengenai peran media dalam membangun transparansi informasi, Rabu (3/9/2025).
Menurut Sugiyono, wartawan tidak boleh terjebak pada kepentingan tertentu yang dapat mengaburkan fakta.
“Pers harus menyuarakan informasi yang berimbang, sesuai kaidah jurnalistik. Jangan sampai ada framing yang merugikan masyarakat.
Patuhi kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Kadis Kominfo Pati kepada wartawan
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan konsep 5W + 1H agar pemberitaan jelas, akurat, dan tidak menyesatkan publik.
“Jurnalis punya tanggung jawab moral memastikan masyarakat mendapat informasi benar. Inilah pondasi demokrasi yang sehat,” pungkasnya.(@Gus Kliwir)