PATI, MEDIAGROUPCYBER.COM I Satlantas Polresta Pati hari ini kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Dalam Operasi Keselamatan Candi 2026, petugas menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan, khususnya penggunaan knalpot brong.
Giat penegakan hukum (Gakkum) tersebut digelar Sabtu malam (7/2/2026) mulai pukul 20.00 hingga 24.00 WIB di wilayah Pati Kota
Dengan metode hunting system, petugas menyasar titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Hasilnya, sebanyak 117 pelanggar berhasil ditindak dengan barang bukti 117 unit sepeda motor.
Mayoritas pelanggaran didominasi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, yang menimbulkan kebisingan dan keresahan masyarakat.
Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok, S.I.K., S.H., M.Si., CPHR mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi dalam mendukung penuh Operasi Keselamatan Candi 2026.
“Penindakan kami lakukan secara selektif prioritas, terutama pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban umum,” kata Kompol Riki Fahmi Mubarok, S.I.K., S.H., M.Si., CPHR.(red)









































