JAKARTA I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti dugaan praktik “jual beli jabatan” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Babak baru penyidikan ini makin panas setelah 13 kepala desa, mantan anggota DPRD hingga orang yang disebut sebagai tim sukses Bupati Pati, Sudewo dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Langkah tegas lembaga antirasuah ini menjadi lanjutan kasus dugaan pemerasan, dalam pengisian jabatan calon perangkat desa yang sebelumnya telah menyeret nama orang nomor satu di Pati.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang, Rabu (25/2/2026).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.
Daftar saksi yang dipanggil bukan sosok sembarangan. Mereka terdiri dari kepala desa aktif, mantan Ketua DPRD Pati, mantan Wakil Bupati, hingga pihak yang diduga masuk dalam lingkaran tim sukses.
Beberapa nama yang mencuat antara lain ES (Kades Perdopo), S (mantan Ketua DPRD Pati/tim sukses), M (Dewan Pengawas RSUD Suwondo Pati/tim sukses), SA (mantan Wakil Bupati Pati), AE (wiraswasta/tim sukses), AS (mantan anggota DPRD Pati/tim sukses) dan T (timses bupati/wiraswasta).
Selain itu, sejumlah kepala desa dari Gajihan, Pundenrejo, Gesegan, Mojo, Dororejo hingga Batursari juga turut dipanggil.
Pemanggilan masif ini memunculkan dugaan kuat adanya pola terstruktur dalam pengondisian jabatan perangkat desa.
KPK kini mendalami apakah praktik tersebut berdiri sendiri atau merupakan bagian dari skema sistematis, yang melibatkan jejaring kekuasaan hingga tingkat desa.
Publik Pati pun menanti, apakah pusaran kasus ini akan menyeret nama-nama besar lainnya.(red)










































