SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Pati kembali menegaskan langkah serius, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal itu ditunjukkan melalui penyerahan laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, di Semarang.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra hadir langsung dalam agenda tahunan tersebut, bersama jajaran pemerintah provinsi dan seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah.
Penyerahan dilakukan serentak di auditorium BPK Jateng dan menjadi momentum penting untuk menunjukkan kepatuhan daerah, terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara.
Risma menegaskan bahwa LKPD bukan sekadar dokumen formal, tetapi bukti komitmen pemerintah daerah
Dalam mengelola anggaran publik secara bertanggung jawab. Ia menyebut pelaporan keuangan tepat waktu adalah bentuk kepatuhan
Pada aturan negara, sekaligus bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat”, kata Plt. Bupati Pati kepada wartawan, Senin (30/3/26).
BPK Jateng mengapresiasi langkah seluruh pemerintah daerah yang mampu menyerahkan laporan tepat waktu.
Setelah diterima, laporan akan segera diaudit guna memastikan penyusunan sesuai Standar akuntansi Pemerintahan.
Penyerahan LKPD ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Pati terus bergerak menuju sistem pemerintahan bersih
Sekaligus menegaskan bahwa transparansi bukan hanya slogan, melainkan kewajiban”, tutur Kepala BPK Jateng, Luthfi H. Rahmatullah.(red)










































