PATI I Tak ingin berlarut dalam serangan isu, perangkat Desa Guwo yang berinisial W, secara resmi menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk melawan kabar bohong yang menyebut dirinya berselingkuh.
Isu tersebut dinilainya sebagai fitnah keji, yang telah merusak citra serta ketenangan keluarganya.
Inisial W dengan tegas menyampaikan bahwa tuduhan yang beredar sama sekali tidak berdasar. “Semua ini adalah rekayasa. Saya difitnah, dan keluarga saya menjadi korban.
Ia mengaku sudah mengumpulkan bukti digital penyebaran isu tersebut. Inisial W menyiapkan pelaporan berdasarkan undang – undang ITE dan pasal pencemaran nama baik.
“Kami ingin beri pelajaran kepada penyebar fitnah. Ini bukan hanya tentang saya, tapi agar masyarakat sadar bahwa menyebarkan kabar bohong ada konsekuensinya,” imbuhnya.
Warga sekitar pun ikut menyoroti kabar ini. Menurut mereka, sosok inisial W selama ini tak pernah bermasalah.
“Saya cukup lama tinggal di sini. inisial W orang yang ramah dan aktif di masyarakat. Tiba – tiba muncul isu seperti ini tentu mengejutkan,” ucap salah satu warga inisial CX, Kamis (22/5/25).
Pemerintah desa disebut sedang menelusuri penyebaran isu untuk mencegah konflik horizontal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing dan bijak bermedia sosial,” kata Kades Guwa, Sutaji kepada mediagroupcyber.com.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, mengingat dampaknya yang mengoyak reputasi seseorang. inisial W berharap hal ini menjadi pelajaran bersama.(red)