Mediagroupcyber.com, JAKARTA I Kemudahan dalam mendirikan portal berita telah membuka peluang, bagi banyak orang untuk terjun ke dunia jurnalistik.
Namun, Agus Kliwir menjelaskan bahwa tidak semua media yang ada saat ini memiliki izin resmi.“ Banyak yang mengaku sebagai wartawan.
Tetapi tidak memiliki struktur redaksi yang jelas. Ini bisa menjadi masalah dalam industri pers,” ujar Agus Kliwir dihadapan media, Selasa (18/3/25).
Menurutnya, regulasi dari Dewan Pers sangat penting untuk memastikan media berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Setiap perusahaan pers harus memiliki legalitas yang jelas, termasuk modal minimal Rp 50 juta, agar dapat beroperasi dengan profesional,” katanya.
Ia pun berharap dengan adanya aturan yang ketat, industri pers di Indonesia bisa lebih berkembang dan tetap dipercaya oleh masyarakat.(red)