JAKARTA – Uji publik rancangan peraturan dewan pers tentang dana jurnalisme sebagai langkah strategis, dalam memperkuat ketahanan industri media nasional
Yang tengah menghadapi tekanan berat, akibat disrupsi digital dan krisis ekonomi. dalam uji publik yang digelar pada Senin, 30 Maret 2026, di hall dewan pers, Jakarta Pusat
Hari ini menjadi momentum penting,.karena rancangan regulasi tersebut dinilai akan menentukan arah masa depan jurnalisme Indonesia
Terutama dalam menjaga kualitas, independensi serta keberlanjutan media sebagai pilar demokrasi.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menjelaskan bahwa penyusunan rancangan peraturan ini telah dimulai sejak 25 Juli 2025
Melalui berbagai rapat internal dan forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang melibatkan konstituen Dewan Pers serta sejumlah pemangku kepentingan.
“Menurutnya, kondisi industri media nasional saat ini semakin rapuh, karena perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.
Dalam pergeseran belanja iklan ke platform digital, hingga meningkatnya biaya produksi untuk menghasilkan berita berkualitas.
“Rancangan ini merupakan respons atas tantangan besar yang dihadapi industri media, terutama disrupsi digital, dan tekanan ekonomi yang berdampak pada keberlanjutan jurnalisme berkualitas,” ujar Komaruddin.
Forum uji publik tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari anggota Dewan Pers, akademisi, organisasi pers, hingga tokoh pers nasional.
Sejumlah perguruan tinggi ternama turut terlibat, seperti Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatera Utara, Universitas Mataram, hingga Universitas Prof. Dr. Moestopo.
Organisasi pers besar seperti AJI, PWI, IJTI, AMSI, JMSI, SMSI, serta asosiasi penyiaran dan penerbitan juga tampak hadir untuk memberikan masukan.
Maka dalam rancangan yang dipaparkan, Dana jurnalisme akan dihimpun dari sumber yang sah dan tidak mengikat, kemudian dikelola dengan prinsip independen, transparan, akuntabel, serta berbasis checks and balances.
Dana tersebut diproyeksikan mendukung agenda strategis seperti peliputan investigasi, peningkatan kapasitas wartawan, perlindungan hukum, inovasi bisnis media, hingga advokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis”, kata Makali kepada wartawan, Selasa (31/3/26).
Program uji publik ini. sekaligus menjadi sinyal kuat, bahwa ekosistem pers nasional tengah mencari jalan keluar
Demi menyelamatkan jurnalisme Indonesia dari ancaman keruntuhan ekonomi media“, tuturnya.(red)










































