JAKARTA – Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini kembali mengguncang pemerintahan daerah.
Delapan kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia, disebut ikut terseret dalam rangkaian OTT ini.
Daftar nama yang mencuat antara lain Sudewo, Abdul Aziz, Sugiri Sancoko, Ardito Wijaya, Ade Kuswara Kunang, Abdul Wahid, Maidi dan Fadia Arafiq, Jumat (6/3/26).
Keterlibatan sejumlah kepala daerah, dalam kasus korupsi bukanlah hal baru. untuk catatan penegakan hukum di Indonesia.
Banyak kepala daerah sebelumnya juga pernah terjerat OTT KPK. Fenomena ini sering dikaitkan dengan mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah.
Setelah terpilih, sebagian pejabat diduga berupaya mengembalikan biaya politik tersebut melalui berbagai cara yang melanggar hukum.
Selain itu, lemahnya sistem pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, juga dinilai membuka celah terjadinya praktik korupsi.
Pengamat tata kelola pemerintahan menyebut perlu adanya pembenahan serius dalam sistem pemerintahan daerah
Mulai dari transparansi anggaran, penguatan lembaga pengawas hingga peningkatan integritas pejabat publik.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi masih menjadi agenda penting, dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan di Indonesia.(red)










































