JAKARTA, MEDIAGROUPCYBER.COM I Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus menegaskan bahwa pemerintah pusat hingga daerah
Wajib menjadikan SMSI sebagai rujukan utama dalam menjalin kerjasama media. Penegasan ini disampaikan menyikapi masih adanya pemerintah daerah
Yang menggandeng perusahaan pers, tanpa memperhatikan legalitas organisasi dan kepatuhan terhadap regulasi Dewan Pers.
Menurut Firdaus, lisensi perusahaan pers tidak bisa berdiri sendiri, tanpa berada di bawah naungan organisasi pers yang diakui secara resmi oleh Dewan Pers.
SMSI, sebagai salah satu organisasi konstituen Dewan Pers, memiliki legitimasi kuat untuk memastikan profesionalisme dan tata kelola media berjalan sesuai aturan.
“Perusahaan pers itu wajib masuk organisasi konstituen Dewan Pers, salah satunya SMSI. Ini bukan soal kepentingan organisasi, tapi soal menjaga marwah pers dan tata kelola yang profesional,” tegas Firdaus di Jakarta, Minggu (8/2/2026).
Firdaus juga menginstruksikan agar pemerintah pusat maupun daerah, segera merapat dan bersinergi dengan SMSI sebagai mitra strategis.
Ia menilai SMSI memiliki jaringan media siber yang luas, telah terverifikasi, serta memiliki komitmen kuat menjaga independensi dan profesionalisme pers.
Penegasan tersebut disampaikan Firdaus di sela peringatan Hari Pers Nasional. Ia berharap pemerintah tidak lagi ragu menjalin kerjasama dengan media yang jelas legalitas dan etikanya.(red)










































