SEMARANG, MEDIAGROUPCYBER.COM I Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini mengkritik sikap pemerintah, yang dinilai belum tegas menyikapi maraknya ASN dan kepala desa merangkap sebagai wartawan.
Praktik ini disebut berpotensi merusak marwah pers, sekaligus mencederai prinsip demokrasi. Agus Kliwir menegaskan bahwa dunia jurnalistik memiliki aturan dan etika yang ketat
Termasuk larangan bagi pejabat publik untuk terlibat langsung sebagai pelaku kegiatan jurnalistik.
Hal ini bertujuan menjaga independensi pers dari pengaruh kekuasaan.“Pers itu harus berdiri di luar kekuasaan.
Kalau pejabat publik ikut menjadi wartawan, bagaimana mungkin kontrol terhadap pemerintah bisa berjalan objektif,” kata Agus kepada wartawan, Sabtu (24/1/26).
Ia menambahkan, rangkap profesi tersebut bukan hanya persoalan etika pers, tetapi juga menyangkut disiplin aparatur negara.
ASN dan kepala desa memiliki kewajiban utama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan netral.
Menurut Agus Kliwir, lemahnya penegakan aturan menunjukkan kurangnya ketegasan pemerintah dalam menjaga batas antara kekuasaan dan fungsi kontrol sosial.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap media dan institusi pemerintah dikhawatirkan semakin menurun.
“Ini bukan sekadar soal profesi ganda, tapi soal integritas. Pemerintah harus berani memberikan sanksi tegas, agar ada efek jera,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Dewan Pers secara tegas melarang praktik ASN dan pejabat publik menjadi wartawan aktif.
Karena itu, pemerintah dinilai wajib selaras dengan aturan tersebut, demi menjaga iklim pers yang sehat dan demokratis.
Agus Kliwir berharap, kritik ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera bertindak, bukan hanya melalui imbauan, tetapi dengan langkah konkret dan penegakan hukum yang jelas.(red)










































