JAKARTA I Rencana pemanfaatan lahan lapas menjadi kompleks perumahan rakyat, tak hanya berhenti pada wacana.
Menteri PKP, Maruarar Sirait dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto memastikan pembentukan Satgas lintas kementerian sebagai langkah konkret program tersebut.
Satgas ini, menurut Ara akan terdiri dari berbagai lembaga mulai dari BPKP, Kejaksaan, hingga BPS. Mereka bertugas mengawal proses pendataan, perencanaan, hingga pelaksanaan proyek.
“Kami tak ingin ini hanya jadi retorika. Kami bentuk Satgas yang kuat, lintas kementerian, agar semua aspek berjalan baik terutama soal regulasi dan pengawasan,” kata Ara, Rabu (7/5/2025).
Dalam tahap awal, BPS akan mendata pegawai Lapas yang belum memiliki rumah, agar dapat diakomodasi dalam program rumah subsidi.
Ara menyebutkan sekitar 5.000 unit rumah disiapkan khusus untuk pegawai lapas. Menteri Imipas, Agus Andrianto mengapresiasi dukungan ini.
Ia menyebut, selama ini masih banyak pegawai lapas yang belum punya rumah, karena keterbatasan kemampuan finansial.
“Dengan FLPP, kesempatan mereka lebih besar. Ini perhatian luar biasa dari Kementerian PKP,” jelasnya.(@Gus Kliwir)