PATI, MEDIAGROUPCYBER.COM I Pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk Kabupaten Pati, dipastikan mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Pati menerima kepastian bahwa alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat berkurang sekitar Rp 60 miliar.
Kondisi ini menjadi tantangan besar, bagi seluruh pemerintah desa di wilayah. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama menyampaikan langsung informasi tersebut saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, bahwa pengurangan anggaran ini sudah menjadi keputusan pemerintah pusat dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah daerah.
“Dibanding tahun kemarin, untuk Kabupaten Pati mengalami pengurangan kurang lebih di kisaran Rp 60 miliar.
Sebagai perbandingan, Dana Desa Kabupaten Pati pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 380.321.503.000,” jelasnya.
Menurut Tri Hariyama, mekanisme penetapan pagu Dana Desa sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten maupun desa, tidak memiliki ruang untuk mengajukan tambahan atau usulan perubahan pagu.
“Pagu di masing-masing desa itu ditentukan langsung dari pusat. Jadi pemerintah kabupaten, apalagi pemerintah desa, tidak bisa mengusulkan atau meminta. Pagu ini murni dari pusat,” kata Tri Hariyama.
Penurunan ini berdampak langsung pada perencanaan pembangunan desa tahun 2026.Selama ini Dana Desa menjadi tulang punggung pembangunan di desa
Mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga program pengentasan kemiskinan.
Dispermades mengingatkan seluruh kepala desa, agar semakin cermat dan selektif dalam menentukan program prioritas.
Setiap rupiah Dana Desa harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.“Dengan kondisi anggaran yang menurun
Desa harus semakin fokus pada program -program prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” imbuhnya
Selain penghematan, Dispermades juga mendorong desa, untuk lebih kreatif menggali potensi lokal.
Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kerja sama antardesa, serta pemanfaatan aset desa, secara produktif menjadi strategi utama yang harus dikembangkan.
Tidak kalah penting, Tri Hariyama juga menekankan bahwa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, terlebih dalam situasi keterbatasan anggaran.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat hanya bisa dijaga, jika tata kelola keuangan dilakukan secara terbuka dan profesional.
“Kondisi ini harus disikapi dengan kerja yang lebih profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab,” lanjutnya.
Meski menghadapi tantangan berat, Pemerintah Kabupaten Pati tetap komitmen untuk terus mendampingi pemerintah desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan program pembangunan desa.
“Kami optimistis, dengan perencanaan yang matang dan sinergi semua pihak, pembangunan desa di Kabupaten Pati tetap bisa berjalan dengan baik,” ungkap Tri Hariyama.(red)














































