Mediagroupcyber.com, PATI I Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Polresta Pati menggelar sosialisasi di berbagai sekolah, salah satunya di SMP Negeri 2 Trangkil, Kecamatan Trangkil, pada Rabu (22/1/25).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H sebagai dari upaya mencegah kenakalan remaja.
Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, S.Sos., M.H menyampaikan pesan kepada siswa kelas 9 untuk menjauhi perilaku negatif seperti membawa senjata tajam, terlibat dalam gangsterisme, penyalahgunaan narkoba dan tindakan bullying.
“Kepemilikan sajam adalah pelanggaran hukum yang serius. Hindari juga keluar malam tanpa alasan yang jelas, karena dapat memicu tindakan yang merugikan,” kata Kapolsek Wedarijaksa saat dikonfirmasi media.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H juga memerintahkan seluruh Kapolsek untuk meningkatkan patroli di tempat -tempat rawan terutama pada dini hari.
“Lakukan patroli pada pukul 02.00 Wib hingga pagi sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan.
Kami juga terus berkoordinasi dengan masyarakat dan tokoh agama,” ujar Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H
Rudi, Kepala SMP Negeri 2 Trangkil menambahkan dukungan terhadap langkah kepolisian. Menurutnya, program ini dapat memberikan edukasi yang bermanfaat bagi siswa.
“Maka dalam kegiatan sosialisasi ini sangat membantu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung perkembangan karakter siswa.
Melalui upaya ini, diharapkan para siswa dapat memahami pentingnya mematuhi aturan hukum dan menjauhi perilaku yang merusak masa depan”, ungkap Rudi.(@Gus Kliwir)