Mediagroupcyber.com, GROBOGAN I Seorang warga bernama kusyanto (38) sempat dituduh sebagai pencuri setelah ditemukan berada di sekitar lokasi kehilangan barang di wilayah Kecamatan Geyer.
Namun, setelah diperiksa, ia dinyatakan tidak bersalah. Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, langsung datang ke rumah kusyanto untuk meminta maaf atas kejadian yang menimpanya.
“Kami menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan anggota kami, dan sudah mengambil langkah tegas terhadapnya,” ujar Kapolres Grobogan dihadapan media, Minggu (9/3/25).
Sementara itu, kusyanto yang hanya mencari bekicot saat kejadian, mengaku terkejut dengan perlakuan yang diterimanya.
Kini, kasus ini menjadi perhatian publik dan Polres Grobogan memastikan tidak ada tindakan main hakim sendiri di masa mendatang.(@Gus Kliwir)