JAKARTA, Mediagroupcyber.com I Dalam diskusi publik bertema “Stop Bullying untuk Masa Depan Anak”, A.S Agus Samudra mengingatkan bahwa kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan kebijakan anti-bullying.
Ia menjelaskan bahwa banyak kasus bullying yang tidak ditangani dengan serius karena kurangnya perhatian dari pihak sekolah.
“Korban bullying sering kali merasa tidak punya tempat untuk mengadu. Ini harus diubah,” kata Agus Kliwir di hadapan media, Selasa (26/11/24).
Ia mendorong kepala sekolah untuk memastikan ada jalur komunikasi yang terbuka bagi siswa dan orang tua untuk melaporkan kasus bullying.
Selain itu, Sekertaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) menyoroti perlunya pendampingan psikologis bagi korban bullying.
“Seperti pendekatan holistik sangat penting. Jangan hanya menghukum pelaku, tetapi juga perbaiki kondisi mental korban.
Agar kedepan, usulan ini segera di terapkan setiap sekolah yang memiliki konselor terlatih dalam menangani kasus seperti ini”, tutup Sekertaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI).(red)