Mediagroupcyber.com, JAKARTA I Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) menyatakan dukungan penuh kepada Komandan Kodim 0718/Pati, Letkol Inf. Jon Young Saragi, S.Sos., M.I.P dalam upaya memberantas aksi premanisme yang semakin meresahkan di kalangan masyarakat Kabupaten Pati.
A.S Agus Samudra, Sekjen Rumah PPAI menyoroti maraknya aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum – oknum dalam kondisi mabuk serta membawa senjata tajam (sajam) maupun senjata api (senpi).
Keberadaan mereka dinilai mengancam keamanan dan ketertiban warga, sehingga memerlukan tindakan tegas dari aparat keamanan.
“TNI AD adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Sudah seharusnya mereka hadir untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” kata Sekjen Rumah PPAI dihadapan media, Sabtu (15/2/25).
Lebih lanjut, Rumah PPAI meminta Panglima TNI, seluruh Pangdam, Korem, Kodim, dan Koramil di seluruh Indonesia untuk mengambil langkah nyata dalam menangani aksi premanisme yang semakin merajalela.
Kejahatan seperti pengancaman, kepemilikan senjata tajam dan senpi, serta aksi kekerasan yang marak terjadi di Kabupaten Pati, harus segera ditindak secara hukum.
Agus Kliwir pangilan akrab, Sekjen Rumah PPAI juga mengapresiasi langkah – langkah yang telah diambil oleh Kodim 0718/Pati dalam melindungi rakyat.
Mereka berharap Panglima TNI segera memberikan instruksi konkret untuk menindak para preman yang mengancam ketertiban, demi menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
“Dengan adanya kebijakan nyata dalam pemberantasan premanisme, kami yakin rakyat akan merasa lebih aman dan terlindungi,” tutup Agus Kliwir, Sekjen Rumah PPAI.(red)