JAKARTA I Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Agus Kliwir hari ini menyoroti maraknya keterlibatan anak–anak di bawah umur, dalam aksi unjuk rasa.
Ia menilai fenomena tersebut tidak dapat dibenarkan, karena berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Menurut Agus Kliwir pangilan akrab, demonstrasi seharusnya menjadi ruang penyampaian aspirasi orang dewasa yang paham akan risiko.
“Jika ada anak–anak sekolah ikut aksi, ini jelas tidak dibenarkan. Orang tua harus bertanggung jawab penuh atas apa yang dilakukan anak-anaknya,” kata Ketua Umum RPPAI, Sabtu (30/8/2025).
Agus Kliwir meminta agar pihak sekolah turut berperan aktif dalam memberikan arahan dan edukasi kepada siswa
Supaya fokus pada pendidikan dan anak–anak perlu diarahkan untuk belajar, bukan turun ke jalan,” imbuhnya
Lebih lanjut, ia menilai aksi demonstrasi yang melibatkan anak di bawah umur menyimpang dari nilai demokrasi yang sehat.
Untuk itu, RPPAI mendesak aparat kepolisian mengusut dalang yang sengaja melibatkan anak dalam aksi massa”, pungkasnya.(red)