Mediagroupcyber.com, TUBAN | Polisi hari ini berhasil menangkap inisial S bin W, pria asal lamongan, yang melakukan aksi pencurian motor di wilayah Tuban.
Kasus ini terungkap, setelah seorang warga melapor kehilangan kendaraan pada Kamis, 6 Maret 2025.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bukti kuat yang mengarah pada pelaku.
Saat ditangkap, inisial S bin W tidak bisa mengelak, karena polisi menemukan dua unit motor hasil curian beserta dokumen kendaraan.
IPDA Muh Rudi, Kanit Jatanras Polres Tuban menjelaskan bahwa pelaku kerap mengincar rumah – rumah yang sepi, untuk mencuri kendaraan.
“Disinilah, Kami mengimbau warga agar lebih berhati – hati dalam memarkir kendaraan, terutama di tempat yang rawan pencurian,” ujar IPDA Muh Rudi dihadapan media, Rabu (12/3/25).
Dalam pengungkapan kasus ini. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, sementara pelaku dijerat dengan pasal pencurian kendaraan bermotor dan terancam hukuman berat.(@Gus Kliwir)