JAKARTA I Mabes Polri mengambil langkah tegas terkait maraknya laporan kekerasan yang menimpa wartawan di lapangan. Melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko
Pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran, agar berhenti melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas.
“Wartawan adalah mitra strategis, bukan pihak yang dihadapi dengan cara-cara intimidatif,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo saat memberikan keterangan pers, Rabu (27/8/2025).
Ia menambahkan, keberadaan media massa sangat penting dalam menjembatani komunikasi Polri dengan masyarakat. Pers menjadi sarana penyampaian informasi mengenai kinerja kepolisian
Mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan publik hingga program strategis lainnya.
Menurutnya, kasus kekerasan yang melibatkan aparat dan jurnalis tidak boleh dianggap remeh. Selain merusak citra institusi Polri, tindakan itu juga menghambat transparansi informasi publik.
“Jurnalis bekerja untuk menyampaikan fakta, bukan untuk dijadikan korban kekerasan,” katanya.
Mabes Polri pun menegaskan, setiap anggota yang terbukti melanggar aturan atau melakukan tindakan represif terhadap pers akan dikenakan sanksi tegas.
Hal ini menjadi bagian dari reformasi internal kepolisian, agar semakin profesional dan dipercaya masyarakat.
Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri juga meminta wartawan untuk tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan bekerja secara objektif.
Dengan begitu, sinergi antara kepolisian dan insan pers dapat berjalan seimbang, saling mengisi dan saling menghormati.
Ia berharap imbauan ini bisa menjadi momentum baru, agar tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis di lapangan.
“Kami ingin hubungan Polri dan media tetap harmonis, demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.(red)