PATI, Mediagroupcyber.com I Kasus rangkap jabatan yang melibatkan sejumlah pendamping Desa di Kabupaten Pati mengundang reaksi keras dari masyarakat.
Investigasi yang dilakukan LSM Harimau Kabupaten Pati menunjukkan bahwa beberapa pendamping Desa, termasuk inisial EO, memiliki peran ganda sebagai tenaga ahli dalam program P3TGAI di Desa Gabus dan Gebang.
Harwito di wakili Wakil Ketua LSM Harimau, Pipit Fidianto saat di wawancarai media pada Selasa (24/12/24) menyampaikan, bahwa pendamping Desa yang seharusnya fokus pada pengembangan masyarakat tetapi malah terungkap hari ini bisa rangkap jabatan.
LSM Harimau Kabupaten Pati mendesak pemerintah daerah untuk melakukan audit menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar aturan”, ungkap Wakil Ketua LSM Harimau, Pipit Fidianto.(red)