Mediagroupcyber.com, PATI I Polisi hari ini mengungkap kasus pelaku pencurian sepeda motor di Perumahan Kusuma Asri, inisial MDS (38).
Ia beraksi seorang diri dengan menggunakan kunci palsu untuk merusak kunci kontak motor sebelum membawa kabur kendaraan korban.
Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid menjelaskan bahwa modus operandi ini sering digunakan oleh pelaku kejahatan kendaraan bermotor.
“Disinialh, pelaku sudah menyiapkan kunci palsu untuk membobol motor yang tidak dikunci ganda. Ia mengincar motor yang diparkir di tempat terbuka dan agar mudah diakses,” kata Kapolsek Tlogowunggu saat dikonfirmasi media, Kamis (6/2/25).
Berdasarkan hasil penyelidikan, inisial MDS diketahui sudah merencanakan aksinya sejak beberapa hari sebelum kejadian.
Setelah berhasil mencuri motor pada 4 Februari 2025, ia kemudian mencari pembeli hingga akhirnya ditangkap polisi di depan Alfamart dekat Pabrik 2 Kelinci, Margorejo.
Dengan tertangkapnya pelaku, polisi berharap masyarakat semakin waspada dan memastikan kendaraan mereka aman saat diparkir.(@Gus Kliwir)