KOTA SEMARANG, Mediagroupcyber.com I Polda Jawa Tengah akan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan berat di jalur Pantura, jalur tengah, dan jalur selatan selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan di jalan strategis yang menjadi akses utama masyarakat.
“Pembatasan berlaku untuk kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, serta kendaraan pengangkut hasil tambang dan bahan bangunan,” ujar Kombes Pol Sonny Irawan, Selasa (17/12/2024).
Untuk jalur non-tol, pembatasan meliputi rute Pantura dari Brebes hingga Demak, jalur tengah, serta jalur selatan Jawa Tengah. Di sisi lain, ruas tol yang terkena pembatasan mencakup Tol Brebes-Sragen, Tol Semarang-Demak, dan Tol Yogyakarta-Solo.
Polda Jateng juga telah menyiapkan pos-pos pengamanan dan tim patroli di beberapa titik rawan kemacetan.
“Kami akan terus memantau situasi lalu lintas untuk memastikan tidak ada gangguan besar selama libur akhir tahun,” pungkasnya.(red)