JAKARTA, Mediagroupcyber.com I Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imi-Pas), Agus Andrianto menegaskan bahwa tidak ada sanksi yang akan diberikan ke inisial RB.
Para petugas lapas yang menyebarkan video pesta sabu di lapas tanjung raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Sebaliknya, Agus memastikan bahwa jika informasi yang disebarkan inisial RB terbukti akurat,
Ia akan mendapatkan status sebagai justice collaborator. Maka Pada konferensi pers yang digelar pada Rabu (20/11/2024),
Menteri Imi- Pas mengungkapkan bahwa inisial RB sebelumnya telah mendapat sanksi disiplin dari Inspektorat Jenderal Imipas pada 16 Oktober 2024, akibat masalah ini seperti ketidak hadiran tanpa alasan yang jelas.
Terlihat, video yang memperlihatkan napi pesta sabu di lapas tersebut baru viral beberapa minggu setelah sanksi terhadap inisial RB diterapkan.
“Mutasi RB ke posisi lain sudah diputuskan sejak 27 September 2024. Jadi, tidak ada kaitannya dengan viralnya video tersebut,” tambah Menteri Imi- Pas
Di lokasi sama, Agus mengungkapkan bahwa ia menghargai semangat inisial RB dalam mengungkapkan penyimpangan yang terjadi di dalam lapas.
Menurut jika inisial RB dapat membuktikan informasi yang disebarkan adalah benar, statusnya sebagai justice collaborator akan memperingan atau bahkan menghapuskan sanksi yang diberikan kepadanya.
“Saya sangat mengapresiasi tindakan berani yang diambil oleh inisial RB dalam mengungkapkan hal ini. Justru, kami akan memfasilitasi dan mendukung proses pembenahan yang lebih transparan,” ujar Agus.
Maka dalam peristiwa ini menjadi momentum bagi Kemenkumham untuk terus memperbaiki tata kelola di sektor permasyarakatan.
Kedepan, kami berharap seluruh jajaran Kemenkumham dapat lebih responsif terhadap perbaikan sistem dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga dalam kejadian ini bisa memberikan pelajaran bagi kita semua dan membawa perubahan positif,” pungkasnya.(red)