JAKARTA I Jurnalis senior, Agus Kliwir menyerukan agar pemerintah, TNI dan Polri bersikap selektif dalam menjalin kerjasama dengan perusahaan pers.
Hal ini, ia sampaikan dalam pernyataan resmi di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, masih banyak lembaga yang belum membedakan antara media profesional dengan media yang belum memiliki legalitas Dewan Pers.
“Jangan semua media dianggap sama. Harus dicek dulu apakah perusahaan tersebut sudah konstituen Dewan Pers,” ujar Agus Kliwir dengan nada tegas
Ia menekankan, bahwa kerjasama publikasi yang sehat, hanya bisa dilakukan jika kedua belah pihak menjunjung profesionalitas dan legalitas.
“Media yang sah adalah yang terdaftar dan terverifikasi. Dengan begitu, hasil publikasinya bisa dipercaya publik,” jelasnya.
Agus Kliwir juga menyoroti pentingnya peran Kode Etik Jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 sebagai pedoman bagi jurnalis idealis.
Menurutnya, prinsip 5W + 1H harus menjadi dasar setiap karya jurnalistik, agar informasi yang disampaikan berimbang dan faktual.
“Wartawan idealis itu tidak cukup hanya berani menulis, tapi juga paham aturan main dan kode etiknya,” tambah Jurnalis senior
Agus Kliwir menilai keberadaan organisasi seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sangat penting.
Karena menjadi wadah bagi perusahaan pers yang sah secara hukum. Ia berharap seluruh wartawan bergabung dalam organisasi resmi agar eksistensinya tidak diragukan.
“Kalau sudah terdaftar di konstituen Dewan Pers, maka hubungan antara media dan pemerintah akan lebih profesional dan produktif,” pungkasnya.(red)
















































