JAKARTA I Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati meliputi Kabupaten Pati, Kudus, Jepara, Rembang dan Blora
Agus Kliwir menyatakan kesiapannya untuk menggandeng Pemerintah, TNI dan Polri dalam memperketat pengawasan lisensi perusahaan pers.
Langkah ini diambil sebagai respon terhadap maraknya media ilegal yang beroperasi tanpa kepastian hukum.
Menurut Agus Kliwir, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh asosiasi media semata, tetapi harus melibatkan banyak pihak agar hasilnya efektif.
“Biar ke depan tidak terjadi praktik perusahaan pers abal-abal yang hanya mengejar keuntungan, tanpa memperhatikan kesejahteraan pekerja pers,” ujar Agus Kliwir, Jumat (12/9/2025).
Ketua Eks Karesidenan Pati menilai, keberadaan media abal-abal sangat merugikan jurnalis dan juga stakeholder yang bekerjasama dengan media tersebut.
Selain merugikan dari sisi legalitas, media ilegal kerap tidak memenuhi kewajiban terhadap pekerjanya, mulai dari gaji hingga jaminan sosial.
Oleh karena itu, ia menilai keterlibatan aparat penegak hukum menjadi penting. Dengan sinergi bersama
Maka media yang beroperasi tanpa izin bisa segera ditindak. “Kalau aturan ditegakkan, tidak akan ada lagi perusahaan pers yang mengabaikan kewajiban terhadap pekerjanya,” lanjut Agus Kliwir
Agus Kliwir juga menekankan bahwa SMSI Eks Karisidenan Pati akan terus mendorong perusahaan pers di wilayah untuk segera melengkapi lisensi dan mengikuti proses verifikasi resmi.
Hal ini penting agar media di daerah memiliki kekuatan hukum, dan dapat bersaing secara profesional.
Selain menyangkut legalitas, lisensi juga berdampak langsung pada kualitas jurnalisme. Media resmi akan lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi, sehingga publik mendapatkan berita yang akurat dan dapat dipercaya.
“Kalau semua tertib lisensi, maka ekosistem media di daerah akan semakin sehat. Jurnalis terlindungi, perusahaan pers berkembang dan publik mendapat informasi yang benar,” kata Eks Karesidenan Pati
Langkah SMSI ini diapresiasi banyak kalangan, termasuk akademisi dan praktisi hukum, yang menilai bahwa peran organisasi media sangat strategis dalam memastikan profesionalisme jurnalisme di Indonesia.(red)














































