JAKARTA I Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) menyampaikan kecaman keras terhadap program Xpose di Trans7
Yang dinilai melecehkan kiai serta mencemarkan marwah dunia pesantren. Tayangan tersebut, menurut mereka, telah melanggar kaidah jurnalistik dan mencederai nilai etika profesi pers di Indonesia.
Luqmanun Hakim, S.H., perwakilan LBH GP Ansor menegaskan bahwa potongan video siaran Xpose memperlihatkan framing negatif terhadap tokoh agama
Tanpa memberi ruang klarifikasi yang adil dan berimbang. “Program itu tidak mendidik, bahkan menyesatkan publik,” ujarnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
LBH GP Ansor menilai tayangan yang mengandung unsur pelecehan terhadap ulama, Hal ini berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan umat.
Padahal, pesantren dan para kiai memiliki kontribusi besar dalam menjaga moral serta membangun karakter bangsa.
“Mereka adalah penjaga ilmu dan akhlak, bukan objek sensasi media,” tegasnya.
Dalam pernyataan resmi, LBH GP Ansor menuntut empat langkah tegas. Pertama, meminta Trans7 menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada para kiai dan umat Islam dalam waktu 1×24 jam.
Kedua, mendesak penghapusan seluruh konten Xpose yang melecehkan pesantren. Ketiga, mendorong Dewan Pers menindak pelanggaran kode etik jurnalistik.
Keempat, mengimbau masyarakat pesantren agar tetap tenang dan menunggu arahan hukum selanjutnya.
“Pers harus menjadi sarana edukasi, bukan stigmatisasi. Kita tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk pelecehan,” tambahnya.
LBH GP Ansor juga mengajak insan media menjadikan kasus ini sebagai refleksi, agar dunia jurnalistik kembali berpegang pada prinsip kebenaran dan akhlak pemberitaan.
“Ulama adalah pilar bangsa, bukan komoditas media,” tutup Luqmanun Hakim, S.H.(red)














































